HUT Bhayangkara ke‑80, Polda NTT dan BI NTT Lakukan Pemusnahan Uang Palsu

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Bank Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, serta secara khusus kepada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang yang telah menerbitkan surat penetapan pemusnahan, sehingga proses berjalan sah dan lancar sesuai jalur hukum yang berlaku.

🤝 Sinergi Diperkuat, Edukasi Tetap Dilanjutkan

Bacaan Lainnya

Ke depannya, kerja sama antar‑anggota BOTASUPAL serta seluruh aparat penegak hukum akan semakin diperkuat untuk menindak tegas kejahatan pemalsuan uang. Sasaran utamanya adalah menjaga Rupiah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi baik sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain upaya penindakan, Bank Indonesia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengenali keaslian uang dengan cara 3 D:
✅ Dilihat – Perhatikan warna, gambar, dan unsur keamanan
✅ Diraba – Rasakan tekstur dan bagian timbul
✅ Diterawang – Periksa unsur tersembunyi jika ditembus cahaya

Selain itu, juga diingatkan cara merawat uang agar tetap layak edar sesuai prinsip 5 J:
❌ Jangan dilipat
❌ Jangan diremas‑remas
❌ Jangan dibasahi
❌ Jangan distapler
❌ Jangan dicoret‑coret atau ditulis

Pos terkait