Pemkab Rote Ndao Gandeng Bank NTT untuk Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

| Editor: Wanster Buu
Direktur Utama Bank NTT (Motif merah), Charli Paulus, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk (motif hitam) saat sesi foto bersama, usai penandatanganan PKS, Selasa, (20/02).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Rote Ndao, Suluh-Desa.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi bekerja sama dengan Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Selasa (10/2/2026) oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Bupati Paulus Henuk menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan diharapkan menciptakan proses yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.

Dengan sistem baru ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao akan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi daerah melalui akses yang lebih baik, kecepatan transaksi, dan keamanan pembayaran. Selain mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sistem ini juga memungkinkan pencatatan penerimaan daerah secara real time.

Pos terkait