Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Tindak Lanjut dan Imbauan Masyarakat
Merespons temuan ini, Satgas PASTI telah secara resmi menghentikan seluruh kegiatan usaha kedua entitas tersebut dan memblokir akses terhadap situs web, aplikasi, serta tautan yang terkait. Langkah selanjutnya, Satgas akan berkoordinasi erat dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan proses penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban dan mengalami kerugian materiil, diminta segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat dengan melengkapi bukti-bukti transaksi dan komunikasi agar penanganan dapat berjalan cepat.
Satgas PASTI kembali mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming yang tidak masuk akal. Terhadap penawaran investasi, dihimbau untuk berhati-hati jika ada janji keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang mengatasnamakan perusahaan asing tanpa bukti izin yang jelas. Begitu pula terhadap jasa penyelesaian utang, jangan mudah percaya pada tawaran yang meminta untuk menunggak bayar atau meminjam dana baru sebagai solusi, karena hal tersebut justru dapat menambah beban utang dan risiko penyalahgunaan data pribadi.
