Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Nekamese, Suluh-Desa.com – Pemerintah Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tunfeu, Jumat (18/9/2026), mulai pukul 10.00 WITA.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2027.Desa Tunfeu Merupakan Desa Pertama di Kecamatan Nekamese yang Melakukan Musyawarah Penetapan RKPDesa Tahun 2027.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tunfeu, Marthinus Leonard Leli, didampingi Ketua BPD Tunfeu, Yusuf Abjena, Pendamping Lokal Desa Agus Zacharias,Melki Bana, serta Koordinator Kecamatan Pendamping Desa, Yustinus Hoba Lejap.
Musyawarah tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat Desa Tunfeu, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidik, serta perwakilan tokoh difabel. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara luas.
