Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
“Bagi saya, hari ini bukan sekadar seremonial penandatanganan, tetapi jauh daripada itu ada makna mendalam. Kita sedang meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, lebih akuntabel, lebih taat pada aturan, lebih penuh kehati-hatian dan lebih taat pada hukum,” tegasnya.
Christian menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan melibatkan berbagai tanggung jawab, mulai dari pengelolaan aset dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyusunan perjanjian, hingga pelaksanaan program pembangunan. Dalam proses tersebut, potensi persoalan hukum dapat timbul akibat ketidaktelitian administrasi, ketidaktahuan terhadap aturan, perbedaan penafsiran, maupun perubahan regulasi.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kupang memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang tersedia agar setiap kebijakan dan kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Hukum yang baik itu bukan hanya hukum yang bisa menyelesaikan persoalan, tetapi juga hukum yang bisa mencegah terjadinya persoalan,” ujarnya.
