Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
KUPANG, SULUH-DESA.COM – Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mempercepat verifikasi data Sensus Ekonomi 2026 menjelang batas akhir pelaksanaan pada 15 Oktober 2026. Kecamatan Kelapa Lima menjadi perhatian karena tingkat konfirmasi datanya baru mencapai 44 persen, sementara Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen.
Percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10)
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST., serta Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T. Kegiatan itu dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, camat, dan lurah se-Kota Kupang.
Kepala BPS Kota Kupang menyampaikan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 telah tersedia dan kini memasuki tahap verifikasi bersama camat dan lurah. Dengan waktu yang semakin terbatas, seluruh wilayah diminta segera menyelesaikan konfirmasi data sesuai jadwal.
Perbedaan capaian antarkecamatan menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Tingkat konfirmasi Kecamatan Kelapa Lima masih berada pada angka 44 persen, sedangkan Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen.
Kondisi ini membutuhkan tindak lanjut serius, terutama dari kecamatan dan kelurahan yang capaian konfirmasinya masih rendah, agar proses verifikasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan
Dalam arahannya, Ignasius menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan menghitung jumlah usaha, melainkan upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Kota Kupang.
“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegas Ignasius.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang komprehensif mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro dan kecil.
Data tersebut penting untuk mengetahui perkembangan ekonomi di setiap wilayah, mengidentifikasi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, serta menentukan bentuk intervensi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ignasius juga menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang.
Perangkat daerah, camat, dan lurah dinilai memiliki data sektoral, jaringan pelayanan, serta pengetahuan mengenai kondisi wilayah masing-masing yang dapat mendukung kelengkapan dan akurasi data.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah. Bangun komunikasi, bangun koordinasi,” katanya.
Camat dan Lurah Diminta Bergerak Cepat
Ignasius mengingatkan bahwa komitmen penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 telah menjadi bagian dari arahan dan komitmen kepala daerah yang ditandatangani serta diluncurkan langsung oleh Wali Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Karena itu, camat dan lurah diminta memberikan perhatian serius terhadap proses verifikasi serta memanfaatkan waktu yang tersisa secara optimal sebelum tenggat 15 Oktober 2026.
Menurutnya, koordinasi yang efektif di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi penting untuk memastikan data yang tersedia telah dikonfirmasi secara baik dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Ia menambahkan, semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kupang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Upaya tersebut harus diwujudkan melalui cara kerja yang akurat, kompeten, berdampak, akuntabel, dan profesional.
“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan. Mari kita bekerja dengan data, mengambil keputusan dengan tepat, dan memastikan pembangunan Kota Kupang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Kupang bersama BPS Kota Kupang berharap koordinasi seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian verifikasi Sensus Ekonomi 2026 sesuai jadwal. Data yang berkualitas diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Kota Kupang.**
