SPMB 2026 Kota Kupang Berjalan Lancar Sesuai Aturan

| Editor: Wanster Buu
Okto Naitboho, Plt Sekretaris Dinas P dan K Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Posko Pengaduan Aktif Sejak Persiapan Hingga Pasca‑Pengumuman

Posko pengaduan beroperasi mulai sehari sebelum pendaftaran dimulai hingga setelah hasil ditetapkan. Pada awalnya, masuk lebih dari 20 laporan setiap hari, namun dalam dua hari terakhir turun menjadi 3–4 kasus per hari, sebagian besar berupa kendala teknis maupun harapan penempatan sekolah.

Bacaan Lainnya

“Keluhan terbanyak berkaitan dengan keinginan masuk ke sekolah yang paling diminati atau ketidaksesuaian antara harapan dengan wilayah domisili sesuai dokumen sah. Semua laporan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.

Seluruh pelaksanaan SPMB 2026 berpedoman tegas pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dari jenjang PAUD hingga SMA dan SMK.

Secara keseluruhan, pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan sesuai tahapan yang direncanakan. Pemerintah Kota Kupang terus berkomitmen agar akses pendidikan merata, transparan, dan mudah dijangkau seluruh warga di wilayahnya.**

Pos terkait