Kasus Nadiem Makarim, Hotman Paris Sampaikan Dua Fakta Hukum Baru ke Presiden Prabowo: Audit BPKP Bantah Ada Mark Up

| Editor: Wanster Buu
Hotman Paris Hutapea, membeberkan dua fakta baru untuk diketahui Presiden Prabowo Subianto, sambil menunjukkan dua kali hasi audit BPKP, di Jakarta, Sabtu (16/05).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Hasil Audit BPKP: Tidak Ada Masalah pada Harga dan Manfaat Program

Hotman Paris kemudian membeberkan landasan penilaian yang digunakan oleh lembaga audit negara. Menurutnya, tujuan utama audit yang dilakukan baik oleh BPK maupun BPKP adalah untuk menilai kelayakan pengadaan barang dan jasa berdasarkan lima prinsip utama, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat manfaat, dan tepat kualitas.

Khusus mengenai poin yang paling disorot dalam kasus ini, yakni ketepatan harga, Hotman tidak menambahkan pendapat atau penafsiran pribadi sedikit pun. Ia justru membacakan kembali bunyi asli dari dokumen hasil audit agar Presiden Prabowo mendapatkan gambaran utuh dan dapat segera merespons kasus ini berdasarkan data resmi negara.

“Sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik, permintaan pendalaman dalam BPK, serta pendalaman yang lebih lanjut atas data yang kami peroleh, mulai dari riwayat negosiasi, harga pesanan, hingga spesifikasi barang, kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” ujar Hotman membacakan isi dokumen tersebut persis sebagaimana tertulis.

Kalimat kunci ini diulanginya kembali untuk menegaskan maknanya. Bagi Hotman, kesimpulan dalam dokumen audit itu memiliki arti hukum yang sangat jelas. “Saya ulangi, hasil audit menyatakan: ‘kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga’. Secara tidak langsung, ini artinya BPKP telah menyatakan tidak ada mark up atau rekayasa harga dalam pengadaan laptop tersebut. Harga yang dibayarkan adalah wajar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pos terkait