OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi Global dan Domestik

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Di pasar obligasi, indeks ICBI terapresiasi 0,45 persen mtd, dengan investor nonresiden melakukan net sell Rp3,35 triliun di pasar SBN. Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.115,71 triliun, sedangkan NAB Reksa Dana mencapai Rp726,26 triliun dengan net subscription Rp16,09 triliun mtd.

Jumlah investor pasar modal tumbuh menjadi 22,88 juta (12,34 persen ytd), dengan penghimpunan dana korporasi mencapai Rp39,09 triliun dari 32 EBUS. Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) mencapai 1.008 penerbitan efek dari 596 penerbit. Di pasar derivatif, volume transaksi mencapai 29.514 lot, sedangkan di Bursa Karbon tercatat transaksi 2.218 tCO2e dengan nilai akumulasi Rp91,87 miliar.

Dalam penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi administratif sebesar Rp23,635 miliar kepada 33 pihak di bulan Februari 2026, termasuk kasus PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, dan PT Indo Pureco Pratama Tbk. Sejak awal tahun hingga Februari 2026, total sanksi yang dikenakan mencapai Rp38,31 miliar untuk kasus dan Rp16,0345 miliar untuk keterlambatan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan kredit Januari 2026 mencapai Rp8.557 triliun (9,96 persen yoy), didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 22,38 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun.

Pos terkait