Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Mayoritas Sampel Memenuhi Standar Keamanan
Sampel yang diuji meliputi ikan segar (cakalang, salem, tawes, kakap, dori), produk olahan (fish roll, dimsum, pempek, stik tuna), dan ikan asin (teri nasi, gereh petek, rese, teri gundul). Hasil menunjukkan sebagian besar sampel bebas dari formalin dan cemaran bakteri patogen berbahaya.
Kontribusi dalam Pengembangan SDM dan Keamanan Pangan
Program ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada peserta, tetapi juga mendukung fungsi laboratorium dalam menjaga mutu produk perikanan. Peserta juga belajar mengenai penerapan standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan membuat akun BSN sebagai bagian dari pembelajaran sistem standardisasi nasional. Diharapkan sinergi antara institusi pendidikan dan Laboratorium DKP DIY dapat terus berlanjut untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.
Untuk diketahui, standar produksi ikan berdasarkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) meliputi beberapa aspek, seperti.
– *Syarat Bahan Baku*: Ikan harus segar, tidak terkontaminasi, dan memenuhi standar kualitas air minum.
– *Syarat Mutu dan Keamanan Pangan*: Ikan beku harus memiliki suhu pusat maksimal -18°C, tidak mengandung histamin melebihi 100 mg/kg, dan memenuhi standar cemaran mikroba.
