Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan dilakukan dengan baik oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL), yang juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah. Pendataan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dengan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dengan masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 hingga 3 wilayah SLS.
Hasil Survei Jadi Dasar Capai Target RPJMN dan RPJPN
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, target literasi keuangan adalah 69,35% dan inklusi keuangan 93,00% pada tahun 2029. Selain itu, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 menetapkan target inklusi keuangan sebesar 98,00% pada tahun 2045.
Untuk mencapai target tersebut, OJK melakukan program literasi melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh stakeholder. OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk menyusun kebijakan berdasarkan data akurat dan objektif, sebagai wujud keseriusan dalam menghadirkan program yang tepat sasaran dan membangun ekosistem keuangan yang sehat.**
