BI NTT Gelar Talkshow SERAMBI 2026 di Kupang, Edukasi Masyarakat Soal Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen

| Editor: Wanster Buu
Foto bersama: Didiet Aditya B. P., Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Deputi kepala OJK NTT Polantoro, SE, MM., (kameja hitam) usai kegiatan talkshow SERAMBI.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Dari sisi penegakan hukum, Harianto, Kepala Seksi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Pidana Militer Kejaksaan Tinggi NTT, memberikan edukasi tentang tindak pidana uang palsu dan dampaknya terhadap perekonomian, beserta langkah pencegahan dan pelaporan yang dapat dilakukan masyarakat.

Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, memaparkan persyaratan dan mekanisme bagi calon pekerja migran Indonesia sebagai upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT, Simon Soli, menekankan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi bahan pangan legal dan berizin, mengingat risiko penyakit atau hama yang mungkin dibawa oleh komoditas pangan. Balai Karantina berkomitmen memastikan produk dalam pengawasan memenuhi standar kesehatan dan higienitas.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berharap kolaborasi lintas lembaga dapat memperkuat pelindungan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Diskusi ini juga menegaskan pentingnya literasi keuangan dalam percepatan transformasi digital sistem pembayaran, serta pelindungan pekerja migran dan penguatan pengawasan lalu lintas komoditas pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara komprehensif.**

Pos terkait