Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Dian menekankan bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan laju pertumbuhan ini, diperlukan sinergi kuat antara perbankan dan pelaku UMKM dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Perbankan tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga wajib memberikan pendampingan agar produktivitas dan pasar UMKM meluas. Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut meningkatkan kompetensi, jaringan, dan kerja sama antar sesama pelaku usaha.
Beberapa strategi yang didorong OJK kepada perbankan antara lain adalah penerapan pendekatan pembiayaan berbasis rantai pasok (supply chain), percepatan digitalisasi proses kredit agar lebih efisien, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi para pelaku usaha.
Sebagai langkah pendukung tambahan, Pemerintah juga telah merancang sejumlah kebijakan fiskal untuk menguatkan daya beli masyarakat dan mendorong bisnis UMKM, seperti pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM, serta kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.
“Dengan adanya berbagai inisiatif dari Pemerintah, dukungan regulasi OJK, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan, kami optimis pertumbuhan bisnis dan penyaluran kredit kepada sektor UMKM akan jauh lebih baik dan lebih luas jangkauannya dibandingkan periode-periode sebelumnya,” pungkas Dian Ediana Rae.**
