Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
“Satu penghargaan lagi. Satu bukti lagi. Kota Kupang terus melangkah maju di bawah kepemimpinan yang berorientasi pada perubahan dan pelayanan,” ujar Wali Kota Kupang dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan indikator pendukung yang semakin mengukuhkan posisi Kota Kupang di bidang kepegawaian: nilai Sistem Manajemen Dokumen atau DMS mencapai 98,6 persen. Angka ini menempatkan Kota Kupang di peringkat pertama se‑wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar yang mencakup wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Inovasi dan Kebijakan yang Menjadi Dasar Penilaian Unggul
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abul Avensius, yang akrab disapa Aven, menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan diperoleh secara kebetulan, melainkan hasil dari serangkaian kebijakan terstruktur dan inovasi yang berjalan terus‑menerus untuk memperkuat manajemen ASN.
Beberapa poin utama yang dinilai oleh BKN antara lain:
✅ Penerapan e‑Kinerja Harian
Seluruh aktivitas dan sasaran kerja ASN dicatat, dipantau, dan dievaluasi secara digital. Sistem ini menjadikan kinerja lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menghilangkan penilaian yang bersifat subjektif.






