Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Ia menekankan bahwa pengaturan mengenai penggunaan perangkat gawai menjadi salah satu aspek penting dalam kebijakan ini. Pembatasan penggunaan gawai diharapkan dapat mendorong terciptanya interaksi langsung antara anak dan orang tua, serta meningkatkan kualitas komunikasi dan hubungan kekeluargaan yang harmonis.
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pergub tersebut, Gerakan Meja Belajar ditetapkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, di luar jam pelajaran sekolah, kecuali pada hari-hari libur resmi. Namun, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga, pekerjaan orang tua, serta kegiatan keagamaan dan budaya lokal yang dijalankan. Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan pembelajaran mandiri anak, menjaga kedisiplinan waktu, serta memastikan durasi belajar yang memadai. Bahkan, durasi kegiatan belajar dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Program ini tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga mencakup berbagai bidang pembinaan, antara lain: pembinaan karakter anak melalui penanaman nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial; penguatan keimanan dan ketakwaan melalui kegiatan keagamaan; peningkatan kemampuan literasi melalui kegiatan membaca buku dan bahan pembelajaran; penyelesaian tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru; pembelajaran berbasis kekayaan budaya lokal seperti keterampilan menenun ikat, seni tradisional, serta pemahaman adat istiadat yang berlaku; dan penguatan hubungan kekeluargaan melalui interaksi yang positif serta pengaturan penggunaan perangkat gawai secara bijak dan bertanggung jawab.
