Gubernur NTT Melki Lakalena, Luncurkan Pergub Gerakan Meja Belajar

| Editor: Wanster Buu
Gubernur NTT Melki Lakalena (tengah) menggunakan pakaian adat Rote didampingi wakil gubernur NTT Jhoni Asadoma dan Pejabat lainnya, foto bersama usai hardiknas di kantor dinas pendidikan provinsi NTT, Sabtu (02/04).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kupang, Suluh-Desa.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional ke-67 Tahun 2026, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Gerakan Meja Belajar. Peluncuran kebijakan ini berlangsung di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang tidak hanya berpusat di lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga dan seluruh lapisan masyarakat.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Gubernur Melki menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan di sekolah, tetapi juga memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah dengan pendampingan yang tepat dari orang tua. “Gerakan Meja Belajar ini mengatur agar terjalin partisipasi aktif orang tua dan kerja sama yang baik antara sekolah dengan keluarga. Sehingga, setelah selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, anak-anak tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar di rumah dan didampingi dengan penuh kehangatan serta kasih sayang,” ujarnya.

Pos terkait