Gubernur NTT: Reforma Agraria Harus Ubah Tanah Jadi Sumber Produktivitas dan Kesejahteraan Rakyat

| Editor: Wanster Buu
Gubernur NTT Melki Lakalena saat membuka Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi NTT Tahun 2026 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT, Kamis (18/6/2026).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

“Tema rapat kita hari ini adalah ‘Wujudkan Integrasi Sejahtera melalui Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses dalam Rangka Reforma Agraria dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat’. Melalui penguatan Gugus Tugas ini, ada beberapa hal prinsip yang harus kita pedomani bersama. Pertama, program ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Provinsi NTT. Kedua, percepatan penataan aset harus kita lakukan demi menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui legalisasi dan redistribusi tanah. Dan ketiga, penataan akses yang menjadi pilar pendukung utama, wajib dihadirkan agar masyarakat penerima manfaat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah mereka demi pertumbuhan ekonomi keluarga,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sukiptiyah, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Petrus Seran Tahuk, seluruh kepala perangkat daerah terkait, kepala kantor pertanahan se-NTT, serta anggota GTRA dari seluruh kabupaten dan kota.**

Pos terkait