Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mempercayai Universitas Nusa Cendana (Undana) sebagai mitra strategis dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK). Penunjukan ini menjadikan Undana sebagai pusat keunggulan (center of excellence) sekaligus think tank yang akan mengawal transformasi penegakan hukum berbasis riset ilmiah di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual antara Mabes Polri, Polda NTT, dan delegasi Undana pada Kamis (5/2). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Bindiklat Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Rahardjo, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pusat Studi Kepolisian.
Implementasi Evidence-Based Policing
Pembentukan PSK di Undana merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/37/I/HUK/2.3./2026. Pusat studi ini dirancang untuk menjembatani kebijakan operasional kepolisian dengan standar akademik tinggi guna memastikan setiap langkah penegakan hukum selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer.
Sub Koordinator Humas Undana, Ollien Manggol, S.KM., M.PA., CRA., dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata evidence-based policing. “Undana akan terlibat aktif menyediakan kajian saintifik bagi pengembangan fungsi kepolisian. Kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke depan akan dirumuskan berdasarkan data dan riset yang komprehensif,” ujarnya.
