Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Langkah konkret ditandai dengan peluncuran Pusat Studi Kepolisian (PSK) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Rupatama Polda NTT.
Kegiatan ini menjadi babak baru dalam sinergi antara dunia akademik dan kepolisian untuk mengawal transformasi penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, menegaskan bahwa kehadiran Undana diharapkan dapat berfungsi sebagai think tank atau wadah pemikir bagi Polri dalam mendukung visi Smart Policing melalui riset ilmiah. Pembentukan PSK ini merupakan implementasi langsung dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/37/I/Huk.2.3./2026.
“Pusat Studi Kepolisian ini dirancang untuk menjembatani kebijakan operasional Polri dengan standar akademik tinggi, guna memastikan setiap langkah penegakan hukum selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer,” ujar Prof. Jefri Bale dalam sambutannya.
Hadir mendampingi Rektor dalam kesempatan tersebut delegasi strategis Undana, di antaranya Plt. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Kepala LP2M, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS), serta jajaran pimpinan lainnya.
