Sekda Kota Kupang Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Bayar Upah Buruh di Bawah Ketentuan

| Editor: Wanster Buu
Sekda kota Kupang, Jefri Pelt (tengah) menerima pernyataan sikap aksi hari buru internasional dari perwakilan LMND Kupang, di halaman kantor Walikota Kupang, Kamis (07/05).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh LMND tersebut mengangkat beragam persoalan strategis, mulai dari permasalahan ketenagakerjaan, perlindungan dan kesejahteraan buruh, hingga menyoroti aspek keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan diawali dengan pembacaan orasi dan pernyataan sikap, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka bersama jajaran pimpinan Pemerintah Kota Kupang.

Rombongan peserta aksi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, didampingi para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Membuka jalannya dialog, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang senantiasa membuka ruang komunikasi yang sehat, terbuka, dan demokratis bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala informasi, masukan, dan aspirasi yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Segala hal yang telah dikemukakan hari ini akan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

Menurut penjelasan Sekretaris Daerah, pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh perusahaan dan tempat usaha di wilayah Kota Kupang memang memerlukan kerja sama dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, mengingat jumlah unit usaha yang beroperasi di wilayah ini terbilang cukup banyak. Oleh karena itu, ia mengimbau para mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak para pekerja. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disertai dengan data yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan akan segera ditindaklanjuti secara nyata oleh instansi teknis yang berwenang.

Pos terkait