Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Sekretaris Daerah juga menepis anggapan yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak bersikap transparan dalam pengelolaan keuangannya. Menurutnya, seluruh proses pembahasan maupun penggunaan anggaran daerah senantiasa terbuka bagi masyarakat luas dan secara rutin dipublikasikan melalui berbagai media massa. “Pemerintah bekerja dan bergerak di bawah pengawasan yang sangat ketat, baik dari unsur internal maupun eksternal. Jangan dikatakan jumlah yang mencapai Rp60 miliar, bahkan sekadar sejumlah Rp5 pun apabila terbukti terjadi kesalahan dalam penggunaannya, pasti akan segera diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeffry juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang menghadapi tantangan besar terkait pelaksanaan langkah-langkah efisiensi pengelolaan keuangan. Pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Kota Kupang melaksanakan pemangkasan anggaran yang cukup besar hingga mencapai Rp204 miliar, yang kemudian disusul dengan kebijakan efisiensi lebih lanjut sehubungan dengan penerapan sistem kerja dari rumah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan berbagai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dan tidak akan dikurangi pelaksanaannya.






