Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (31/3).
Dalam momentum tersebut, Wali Kota Kupang mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-NTT yang juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama untuk menyampaikan sambutan, yang menjadi penegasan atas peran strategis dan kepemimpinan beliau di forum tersebut.
Sebanyak 16 daerah yang menyerahkan LKPD secara bersamaan adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende. Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, Inspektur Kota, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat. “Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” tegasnya.
