Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Jakarta, Suluh-Desa.com – Pemerintah Republik Indonesia bertindak cepat menindaklanjuti kasus viral yang melibatkan Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi pertemuan antara pihak CU dan perbankan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, hadir langsung Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, bersama Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian masalah dana koperasi gereja senilai Rp28 miliar yang sebelumnya diduga digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.
Hasil positif segera dicapai dari pertemuan ini. Pihak BNI memberikan jaminan tegas bahwa seluruh dana tersebut akan dikembalikan secara penuh kepada pemilik haknya.
Mendengar kepastian tersebut, Suster Natalia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah serta pimpinan DPR RI yang telah serius menangani kasus ini.
“Saya berharap proses pengembalian dana berjalan lancar dan membawa kelegaan bagi umat. Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka,” ujar Suster Natalia.
Sementara itu, Dirut BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan bahwa mekanisme pencairan akan dilakukan secepatnya. Bahkan, dana tersebut dipastikan sudah bisa diterima paling cepat pada hari berikutnya.





