Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Sampai dengan April 2026, terdapat 25 penyelenggara layanan inovasi teknologi keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, yang telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 1.300 lembaga keuangan dan mitra lainnya. Di bidang aset keuangan digital dan aset kripto, jumlah pengguna terus meningkat dengan jumlah akun yang terdaftar mencapai lebih dari 21 juta orang, sementara nilai transaksi tetap terjaga dengan baik.
OJK juga telah melakukan penegakan ketentuan dan pengawasan untuk memastikan pengembangan sektor ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Upaya Pendidikan dan Perlindungan Konsumen
Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi yang diikuti oleh jutaan orang di seluruh Indonesia. Program seperti GENCARKAN telah menjangkau lebih dari 53 juta peserta di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sementara berbagai seminar, pelatihan, dan kampanye literasi juga dilaksanakan secara teratur.
Dalam hal perlindungan konsumen, OJK telah menerima dan menangani ribuan pengaduan dari masyarakat melalui berbagai saluran yang disediakan. Sejak awal tahun 2026, terdapat lebih dari 25 ribu pengaduan yang diterima, dengan sebagian besar terkait dengan perbankan dan industri teknologi keuangan. OJK juga aktif memberantas kegiatan keuangan ilegal, di mana sepanjang tahun ini telah ditemukan dan ditutup lebih dari 950 entitas pinjaman online ilegal serta ribuan kasus investasi ilegal dan kegiatan lainnya yang merugikan masyarakat.
