Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Dari sisi efektivitas penyaluran dana, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menanjak menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, dan per Maret 2026 berada di level 87,65 persen. Angka ini menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat sangat optimal disalurkan kembali ke sektor riil, sehingga kontribusi perbankan syariah terhadap perputaran ekonomi nyata semakin terasa.
Kualitas aset dan risiko pembiayaan pun tetap terjaga aman dan sehat. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Gross yang berada di level 2,28 persen, serta NPF Net sebesar 0,87 persen. Kedua indikator ini menunjukkan bahwa prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko berjalan beriringan dengan pertumbuhan bisnis.
“Momentum pertumbuhan yang positif dan berkelanjutan ini menjadi tonggak sejarah atau milestone penting dari serangkaian upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional, yang sepenuhnya mengacu pada arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” tegas Dian Ediana Rae.
Sejak diterbitkan pada tahun 2023 lalu, RP3SI 2023–2027 telah menjadi kompas utama yang memberikan dampak nyata dan positif bagi arah pengembangan perbankan syariah. OJK secara konsisten dan ketat mengawal setiap langkah implementasi roadmap ini melalui berbagai kebijakan strategis, koordinasi, dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya tunggal: memperkuat transformasi internal serta meningkatkan daya saing perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
