Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan komitmen serius dalam mereformasi tata kelola informasi institusinya. Setelah sempat menyandang predikat Badan Publik “Tidak Informatif” pada tahun 2024, universitas tertua di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kini tancap gas melakukan pembenahan menyeluruh guna mempertahankan dan meningkatkan status sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Kehadiran Sub Unit Humas-Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana dalam kegiatan Evaluasi Monev KIP 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat secara daring, Jumat (6/3), menjadi momentum refleksi atas perbaikan internal yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi kini menjadi napas utama dalam pelayanan publik di lingkungan Undana.
Transformasi dari “Tidak Informatif” Menuju Transparansi
Perjalanan Undana dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan positif. Berdasarkan hasil evaluasi mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ) 2025, Undana berhasil memperbaiki berbagai instrumen layanan informasi yang sebelumnya menjadi titik lemah. Pembenahan ini mencakup pemutakhiran Daftar Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa, penyampaian informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala dari tingkat universitas sampai unit-unit kerja, hingga penyajian laporan realisasi kinerja dan laporan keuangan yang lebih dinamis.
