OJK Umumkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal, Targetkan Sesuai Standar Global

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Klaster 1: Kebijakan Baru Free Float
Rencana aksi pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap. Perusahaan yang melakukan IPO baru akan langsung dikenakan ketentuan 15 persen, sedangkan emiten yang sudah ada akan mendapatkan waktu transisi. Peningkatan ini dimaksudkan agar selaras dengan standar global dan akan ditetapkan dalam waktu dekat. Selain itu, OJK dan pihak terkait akan menguatkan peran investor institusi domestik serta perluas basis investor, dengan dukungan pemerintah melalui penyesuaian limit investasi di sektor asuransi dan dana pensiun.

Klaster 2: Transparansi
Rencana aksi kedua fokus pada transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO), dengan dorongan penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham berdasarkan best practices internasional. Rencana aksi ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan melalui situs BEI berdasarkan informasi dari KSEI.

Bacaan Lainnya

Klaster 3: Tata Kelola dan Enforcement
Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. Rencana aksi kelima adalah memperkuat penegakan peraturan dan sanksi terhadap pelanggaran seperti manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan. Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.

Pos terkait