Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) telah menetapkan bahwa pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2026 akan diselenggarakan secara luring penuh di Grha Cendana pada tanggal 30 Juni 2026 mendatang. Kepastian ini diputuskan dalam rapat koordinasi persiapan yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., yang dilaksanakan melalui pertemuan daring pada Jumat, 24 April 2026. Saat ini, tercatat sebanyak 766 calon wisudawan telah melakukan pendaftaran.
Hati-hati Terhadap Penipuan Pengurusan SKBP
Dalam rapat persiapan tersebut, isu krusial yang menjadi perhatian utama adalah prosedur pengurusan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP). Undana secara tegas mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau oknum yang menawarkan proses penyelesaian secara cepat dengan biaya yang jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.
Prof. Annytha menegaskan bahwa biaya resmi pengurusan SKBP hanya sebesar Rp5.000 dan wajib dibayarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Universitas (SIRAMAN). Penggunaan dokumen ilegal yang diperoleh melalui pihak ketiga dinilai sangat berisiko, karena dapat mengakibatkan pembatalan atau pencabutan status pendaftaran wisuda bagi mahasiswa yang bersangkutan.
