Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Bank Indonesia (BI) telah menetapkan pengaturan kegiatan operasional selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu dari Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Keputusan ini diambil mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.
Berikut adalah rincian layanan dan keterangannya selama periode tersebut:
No Layanan Keterangan
1 Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) Tidak beroperasi
2 Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Tidak beroperasi*
3 Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) Beroperasi Penuh (24 jam 7 hari)
4 Layanan Kas Ditiadakan
*Catatan: Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 25 Maret 2026.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
