Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh penyuluh dalam proses pendataan. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadinya perbedaan data yang disebabkan oleh ketidaktepatan informasi luas lahan yang disampaikan petani.
“Yang mungkin terjadi adalah selisih data kepemilikan atau luas lahan garapan. Contohnya, petani sebenarnya mengelola lahan seluas 1,2 hektare, namun dalam usulan tercatat hanya 1 hektare karena pengukuran belum dilakukan secara presisi. Akibatnya, perhitungan kebutuhan pupuk hanya berlaku untuk 1 hektare, sementara 0,2 hektare sisanya tidak terakomodasi. Kemungkinan seperti itulah yang bisa terjadi,” paparnya.
Tommy kembali menegaskan, baik Dinas Pertanian tingkat kabupaten maupun provinsi tidak pernah dengan sengaja melakukan pemangkasan terhadap kebutuhan pupuk yang diusulkan masyarakat. “Sampai saat ini kami belum pernah menemukan kasus di mana dinas secara sengaja mengurangi kebutuhan pupuk petani. Usulan murni berasal dari kelompok tani, baru kemudian direkap penyuluh untuk diteruskan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Selain meluruskan proses pendataan, Tommy juga memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di seluruh wilayah NTT saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi. Bahkan, tingkat penyerapan pupuk oleh petani terus menunjukkan tren peningkatan seiring berjalannya musim tanam dan semakin aktifnya kegiatan pertanian di berbagai daerah.






