Dinas Pertanian NTT Perkuat Koordinasi Data Kebutuhan Pupuk: Kasus Kuota 43 Kg Disebut Kemungkinan Selisih Luas Lahan

| Editor: Wanster Buu
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PSPPHP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Tommy M. Johannis, saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya, Kamis (23/07).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Billy Oemboe Wanda, menyatakan keterbukaan pemerintah daerah terhadap setiap masukan, temuan, maupun keluhan yang muncul di lapangan. Ia menegaskan siap melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam proses pendataan maupun penetapan kuota.

“Pemerintah daerah terbuka lebar terhadap setiap masukan yang muncul. Kalau memang ada kekeliruan, tentu ke depan kita akan terus memperkuat koordinasi untuk memperbaikinya bersama-sama. Kami akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga Kementerian Pertanian untuk memastikan data semakin akurat,” ujar Joaz.

Tujuan utama penyempurnaan data ini, lanjutnya, adalah agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil petani, dan tidak ada lagi yang terlewatkan. Ia juga berharap forum sinergi yang telah melibatkan PT Pupuk Indonesia, distributor, pengecer, dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut sebagai wadah pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, kami optimistis proses pendataan, penyaluran, hingga pemanfaatan pupuk bersubsidi akan semakin baik. Akhirnya, kebutuhan petani di NTT dapat terpenuhi dengan layak, dan produktivitas sektor pertanian sebagai tumpuan ekonomi masyarakat terus meningkat,” pungkas Joaz Billy Oemboe Wanda.***

Pos terkait