Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Memasuki hari pertama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (13/7), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara resmi menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung peran aktif orang tua dalam pendidikan anak, khususnya melalui dukungan penuh terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).

Dukungan nyata ini diwujudkan melalui penyampaian imbauan resmi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah, sehingga dapat meluangkan waktu mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah maupun mengambil rapor sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN, serta selaras dengan Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur yang mengatur pelaksanaan GAMAS dan GEMAR di seluruh wilayah provinsi.






