Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Keberhasilan ini sekaligus membuktikan cara pandang pemerintah provinsi yang tidak bekerja secara terpisah-pisah atau setengah hati. Upaya menekan dan mengendalikan inflasi dilakukan berlandaskan prinsip penyatuan kekuatan dan koordinasi erat yang melibatkan banyak pihak. Di dalamnya terdapat peran aktif dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah, perwakilan Bank Indonesia, Perusahaan Umum Logistik atau BULOG, seluruh dinas dan badan teknis terkait di lingkungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota hingga ke tingkat kecamatan, para pelaku usaha dan pedagang, kelompok petani dan pembudidaya, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam rantai penyediaan pangan dan kebutuhan pokok. Cara kerja ini menandai perubahan pola pengelolaan ekonomi daerah: beranjak dari sekadar urusan administrasi belaka menuju pembangunan sistem ekonomi yang utuh dan terpadu. Pemerintah kini tidak lagi hanya melihat kenaikan harga sebagai angka di papan pasar, melainkan memahaminya sebagai hasil keterkaitan panjang mulai dari proses menghasilkan barang, persediaan, pengiriman, cara masyarakat membeli dan menggunakan barang, hingga pengaruh pemahaman dan pandangan masyarakat terhadap keadaan ekonomi yang sedang berlangsung.
