Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Selain membahas sejumlah persoalan di bidang ketenagakerjaan, jalannya dialog juga membahas isu mengenai transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang sempat dipertanyakan oleh para peserta aksi.
Dalam penjelasannya, Jeffry yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan bahwa keberadaan Silpa merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam tata cara pengelolaan keuangan pada setiap pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang senantiasa dilaksanakan melalui prosedur yang terbuka, transparan, dibahas secara mendalam dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta diawasi secara ketat baik oleh lembaga pengawas internal maupun lembaga pengawas eksternal yang berwenang. “Setiap rupiah anggaran yang masuk ke kas daerah semuanya tercatat dan teralokasikan dengan jelas ke dalam berbagai pos belanja daerah. Tidak ada satu pun anggaran yang disimpan begitu saja tanpa memiliki tujuan dan kejelasan penggunaannya. Segalanya telah dibahas bersama DPRD serta diawasi secara ketat,” jelasnya.






