Sekda Kota Kupang Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Bayar Upah Buruh di Bawah Ketentuan

| Editor: Wanster Buu
Sekda kota Kupang, Jefri Pelt (tengah) menerima pernyataan sikap aksi hari buru internasional dari perwakilan LMND Kupang, di halaman kantor Walikota Kupang, Kamis (07/05).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Selain itu, pihaknya juga menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pendidikan yang dirasakan semakin memberatkan dan membatasi kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat mengakses pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

Dalam serangkaian tuntutan yang disampaikan, LMND meminta agar Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan segala bentuk praktik yang mengeksploitasi tenaga kerja, menaikkan besaran upah pekerja agar sesuai dengan standar kebutuhan hidup yang layak, menjamin tersedianya perlindungan sosial serta kepastian hukum dalam dunia kerja, sekaligus mewujudkan sistem pendidikan yang benar-benar dapat diakses secara cuma-cuma, bersifat ilmiah, demokratis, dan sepenuhnya berpihak demi kepentingan seluruh rakyat.**

Pos terkait