Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Solusi Atas Persoalan Data Pemilih Mahasiswa Rantau
Dalam pembahasan yang lebih teknis, pertemuan ini juga mengangkat permasalahan mendasar yang kerap terjadi dalam pemutakhiran data pemilih, khususnya yang dialami oleh mahasiswa yang berasal dari luar Kota Kupang. Anggota Bawaslu NTT, James Welem Ratu dan Magdalena Yuanita Wake, memaparkan bahwa masih banyak mahasiswa yang secara faktual telah menetap dan berkegiatan belajar di Kupang lebih dari enam bulan, namun data kependudukannya masih tercatat di daerah asal. Kondisi ini berisiko membuat mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi tempat mereka berada saat ini, sehingga hak pilih mereka terancam tidak terpakai.
Untuk mengatasi hambatan administratif ini, Bawaslu NTT mengajukan rekomendasi agar pihak universitas berperan aktif mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa. Imbauan tersebut berisi ajakan bagi mahasiswa yang telah menetap lebih dari enam bulan di wilayah Kota Kupang untuk segera mengurus dan memperbarui dokumen keterangan domisili mereka. Langkah ini bertujuan agar data mereka dapat masuk ke dalam daftar pemilih di tempat tinggal saat ini, sehingga hak pilihnya dapat dilaksanakan pada saat pemungutan suara berlangsung.






