RSU Undana Resmi Layani Peserta JKN Sejak 1 Juni 2026

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kupang, Suluh-Desa.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) kini resmi menjadi bagian dari jaringan pelayanan kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara RSU Undana dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, yang menjadi tonggak dimulainya babak baru pelayanan kesehatan publik yang lebih luas, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penandatanganan dokumen kerja sama dengan nomor 61/KTR/XI-04/0526 dan 211/UN15.29/TU/2026 tersebut dilakukan pada 25 Mei 2026, dan menetapkan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di RSU Undana akan resmi beroperasi mulai tanggal 1 Juni 2026. Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak tanggal operasional tersebut hingga 30 Mei 2027, dengan komitmen bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Proses penandatanganan berlangsung secara resmi dan khidmat, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi. Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM. Kehadiran kedua pimpinan ini menegaskan keseriusan dan kesiapan masing-masing pihak untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam menyediakan layanan kesehatan yang terstandar dan dapat diakses oleh seluruh peserta JKN.

Pos terkait