RSU Undana Resmi Layani Peserta JKN Sejak 1 Juni 2026

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kesiapan Penuh dan Komitmen Mutu Pelayanan

Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, dalam pernyataannya usai penandatanganan menyampaikan rasa syukur yang mendalam sekaligus menegaskan kesiapan penuh seluruh jajaran tenaga kesehatan dan staf di rumah sakit tersebut untuk melayani masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kerja sama yang terjalin ini bukanlah hasil yang diperoleh secara instan, melainkan buah dari proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan persiapan, evaluasi, serta pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang berlaku secara nasional.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Salah satu pencapaian penting yang menjadi dasar diperbolehkannya RSU Undana melayani peserta JKN adalah keberhasilan rumah sakit ini melalui proses kredensialing yang ketat dan memperoleh skor tinggi, yang membuktikan bahwa fasilitas, tenaga medis, dan sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penandatanganan PKS yang kami lakukan pada tanggal 25 Mei 2026 ini merupakan bentuk komitmen nyata RSU Undana untuk hadir lebih dekat dan memberikan kontribusi langsung bagi kesehatan masyarakat. Mulai tanggal 1 Juni 2026, kami siap menerima dan melayani pasien peserta JKN dengan sebaik-baiknya. Fokus kami tidak hanya sekadar memperluas akses pelayanan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pengobatan, tetapi yang paling utama adalah menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang bersifat spesialistik, aman, dan akuntabel sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” tegas dr. Efrisca.

Pos terkait