Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, cepat, transparan, dan bebas dari hambatan administrasi, pihak manajemen RSU Undana juga telah merampungkan proses penyelarasan dan sinkronisasi sistem informasi kesehatan melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Penerapan sistem digital ini memungkinkan integrasi data yang baik antara rumah sakit dengan sistem BPJS Kesehatan, sehingga proses pendaftaran pasien, rekam medis, pelaporan tindakan medis, hingga proses verifikasi dan klaim biaya pengobatan dapat dilakukan secara akurat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yang ketat, demi memberikan pelayanan yang tidak hanya bermutu secara medis, tetapi juga nyaman dan memudahkan pasien maupun keluarga pasien.
Cakupan Layanan Spesialistik sebagai Fasilitas Rujukan
Berdasarkan isi dokumen perjanjian kerja sama tersebut, RSU Undana ditetapkan dan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Artinya, rumah sakit ini berwenang dan bertugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik maupun subspesialistik, yang umumnya memerlukan keahlian medis yang lebih mendalam, peralatan medis yang lengkap dan canggih, serta penanganan yang komprehensif.






