Satgas PASTI Berhasil Hentikan Dua Modus Penipuan Keuangan

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Satgas PASTI kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan teliti sebelum menanamkan dana atau mengikuti kegiatan keuangan apa pun. Berhati-hatilah terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing yang sudah berizin namun tidak memiliki kejelasan legalitas operasional di Indonesia.

Jika menemukan indikasi penawaran investasi ilegal atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui saluran resmi:

Bacaan Lainnya

– Situs web: sipasti.ojk.go.id
– Kontak OJK 157
– WhatsApp: 081157157157
– Email: konsumen@ojk.go.id

Sementara itu, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan, dapat melakukan laporan melalui situs web Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan tepat.**

Pos terkait