Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Ia menjelaskan bahwa usulan masyarakat dari tingkat kelurahan dan kecamatan akan dibahas bersama perangkat daerah untuk dipadukan dengan prioritas pembangunan Kota Kupang. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya disusun secara teknokratis, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029, yang diarahkan untuk mewujudkan visi “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang tajam, fokus, serta didukung oleh komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan yang baik selalu lahir dari kolaborasi. Tidak ada satu perangkat daerah pun yang dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Sekda Jeffry berharap forum ini menjadi ruang diskusi produktif dan terbuka terhadap gagasan serta masukan konstruktif, demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Kupang.
