Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh‑Desa.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang telah mensukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kesuksesan kegiatan yang ditunjuk sejak persiapan, mulai dari pengujian sistem, pembentukan tim teknis di setiap satuan pendidikan, penempatan petugas pendamping di tingkat dinas, hingga pembukaan posko khusus pengaduan, semuanya disusun agar proses berjalan tertib, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Posko pengaduan ditempatkan 8 orang di kantor dinas pendidikan kota Kupang.
Ada dua metode pendaftaran dilakukan yakni secara daring dan luring, dari jenjang PAUD, SD, dan SMP. Dua metode ini telah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah pendaftaran ditutup, panitia kemudian melakukan verifikasi secara berjenjang, terutama bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur daring.
Jadwal dan Cakupan Penerapan Sistem Daring‑Luring
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan, Okto Naitboho, Kepala Bidang Pendidikan Dasar sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menjelaskan rincian waktu dan penyebaran sistem pendaftaran.
“Pendaftaran daring dibuka selama tiga hari, yaitu 17–19 Juni 2026 atau berjalan terus selama 3 × 24 jam. Sedangkan pendaftaran luring berlangsung sedikit lebih lama, yaitu 17–20 Juni 2026,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (24/6/2026).






