Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Transformasi Harus Sesungguhnya Memperkuat Peran Bank
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum tidak boleh dimaknai sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau “ganti baju” kelembagaan. Pemerintah daerah diminta menyusun roadmap permodalan secara terbuka dan terukur, mencakup proyeksi kebutuhan modal lima hingga sepuluh tahun ke depan, target pertumbuhan aset dan kredit, serta proyeksi kontribusi dividen terhadap PAD.
Selain itu, Anggaran Dasar dan kebijakan turunan harus selaras dengan regulasi perbankan nasional dan prinsip good corporate governance, dengan transparansi laporan kinerja dan keuangan serta penguatan fungsi pengawasan DPRD sebagai prasyarat mutlak.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan bersyarat terhadap pembahasan lebih lanjut Ranperda tersebut, dengan ketentuan bahwa kepemilikan mayoritas daerah harus tetap terjaga, arah permodalan harus jelas, fungsi pembangunan harus diperkuat, dan profesionalisme manajemen harus ditingkatkan.
“Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan dorongan peningkatan PAD, masa depan Bank NTT tidak lagi semata soal status hukum. Yang dipertaruhkan adalah sejauh mana bank milik daerah ini benar-benar menjadi motor ekonomi NTT atau justru terseret dalam tarik-menarik kepentingan yang menjauh dari mandat publiknya,” tutup Odylia.**






