Ini Alasan Partai Demokrat Dukung Bank NTT Jadi Perseroda

| Editor: Wanster Buu
Juru bicara Fraksi Demokrat Odylia Slati Kabba saat menyampaikan pandangan Fraksi, Selasa (03/03), di ruangan rapat kantor DPRD Provinsi NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kupang, Suluh-Desa.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda. Namun dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan penting terkait potensi dilusi saham daerah, ketidakjelasan penetapan “mitra strategis”, hingga efisiensi operasional yang menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (4/3/2026).

Menurut Fraksi Demokrat, perubahan bentuk hukum merupakan konsekuensi logis dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengharuskan penyesuaian untuk kejelasan status, kepastian hukum, dan tata kelola profesional. Namun, persoalan Bank NTT tidak hanya sebatas administratif.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Ambiguitas Orientasi dan Lemahnya Akuntabilitas

Juru bicara Fraksi Demokrat Odylia Slati Kabba menyatakan bahwa dalam bentuk perseroan terbatas sebelumnya, terdapat ambiguitas antara orientasi bisnis murni dan fungsi strategis sebagai bank pembangunan daerah. Posisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan akuntabilitas kepemilikan publik.

“Ambiguitas ini membuka ruang intervensi yang tidak profesional dan membatasi optimalisasi peran bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Odylia dalam pandangan umum fraksi.

Pos terkait