Pemkot dan Kejari Kupang Perkuat Pencegahan Persoalan Hukum dalam Pemerintahan

| Editor: Wanster Bu`u
Foto bersama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, dan jajaran seusai kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

KUPANG, SULUH-DESA.COM: Pemerintah Kota Kupang bersama Kejaksaan Negeri Kota Kupang memperkuat sinergi untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (6/10).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Pada kesempatan yang sama, Kejari Kota Kupang juga menandatangani kerja sama dengan DPRD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengapresiasi dukungan Kejari Kota Kupang dalam membantu pemerintah daerah mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum, khususnya melalui komunikasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

“Selama dua tahun ini, kerja-kerja dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang luar biasa. Komunikatif, responsif, kolaboratif. Saya tidak pernah mengalami kendala ketika kita ingin bertanya, berkonsultasi maupun membutuhkan bimbingan,” ujar Christian.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui koordinasi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pos terkait