Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
KUPANG, SULUH-DESA.COM : Universitas Nusa Cendana (Undana) berencana akan mengkaji kembali kebijakan yang mewajibkan seluruh mahasiswa mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak. Yang mana akan diharapkan kebijakan baru tersebut akan diarahkan untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah maupun tingkat nasional.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menyampaikan rencana tersebut saat membuka Pembekalan Mahasiswa KKN Berdampak Periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Auditorium Undana, Kupang, Kamis (15/10).
Menurut Jefri, Undana ingin membangun perguruan tinggi berkelas dunia yang tetap relevan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat lokal, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menegaskan, pencapaian akademik dan publikasi internasional harus berjalan seiring dengan kontribusi nyata kampus dalam pembangunan daerah.
“Di luar sana, masyarakat menaruh harapan besar pada Undana. Kehadiran kolaborasi mahasiswa dan dosen untuk hadir mendengar persoalan dan mendampingi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Kita tidak hanya mengejar prestasi berkelas dunia, tetapi kita juga harus mengakar dengan persoalan yang ada di NTT,” kata Jefri.
KKN Tak Lagi Sekadar Formalitas
Salah satu poin yang tengah dikaji adalah menjadikan KKN sebagai kewajiban bagi seluruh mahasiswa, tanpa penggantian melalui rekognisi atau pengakuan dari mata kuliah lain.
Rektor menyebut, kebijakan tersebut dirancang agar setiap mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, KKN tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan akademik, tetapi juga ruang untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan membantu menyelesaikan persoalan warga.

“Saat ini kita sedang memikirkan bahwa KKN ini wajib. Tidak ada lagi rekognisi mata kuliah lain yang merekognisi KKN. Ini kita ubah agar seluruh mahasiswa Undana benar-benar turun ke masyarakat dan KKN yang berdampak itu betul-betul nyata,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan finalisasi. Karena itu, penerapannya tetap menunggu keputusan resmi universitas.
Berbobot Empat SKS
Undana menempatkan KKN Berdampak sebagai bagian dari proses pembelajaran akademik dengan bobot empat satuan kredit semester (SKS), setara dengan 180 jam aktivitas pembelajaran terarah.
Penilaian mahasiswa tidak hanya didasarkan pada kehadiran di lokasi pengabdian. Aspek yang turut diperhatikan meliputi perencanaan program, keterlibatan aktif, kepemimpinan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Mahasiswa juga diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, etika, kesehatan, serta nama baik almamater selama menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Undana berharap mahasiswa mampu memahami persoalan sosial secara langsung dan merancang kegiatan berdasarkan kebutuhan serta potensi wilayah pengabdian.
Sekitar 400 Mahasiswa Disiapkan untuk Mengabdi
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN tersebut merupakan periode ketiga sepanjang 2026.
Secara kumulatif, Undana telah menerjunkan sekitar 2.600 mahasiswa dalam tiga periode pelaksanaan KKN sepanjang tahun ini.
Khusus periode ketiga, sekitar 400 mahasiswa mengikuti pembekalan sebelum menjalankan pengabdian selama satu hingga dua bulan di lokasi prioritas maupun wilayah kemitraan pemerintah daerah.
Menurut Yosep, pelaksanaan KKN dilakukan melalui skema reguler serta kegiatan yang terintegrasi dengan program pengabdian dan kegiatan fakultas.
Pembekalan tersebut juga disesuaikan dengan kompetensi masing-masing program studi agar kegiatan mahasiswa lebih terarah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
KKN Berdampak diharapkan memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan NTT.
Melalui pendampingan mahasiswa dan dosen, program ini diarahkan untuk membantu mengidentifikasi persoalan pembangunan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayah pengabdian.
Pengalaman pendampingan warga Flores dalam pemulihan pascagempa juga menjadi salah satu gambaran pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Undana berharap program pengabdian tersebut dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, integritas, dan kemampuan menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Bagi NTT, penguatan KKN Berdampak menjadi salah satu upaya mendorong agar ilmu pengetahuan dari kampus dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***






