Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Ia menambahkan, kebijakan dari Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penagihan yang secara khusus menangani pelanggan yang menunggak pembayaran air adalah langkah konkret yang sangat efektif.
Laporan kinerja ini ditutup dengan komitmen seluruh jajaran untuk terus mempertahankan capaian, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi seluruh masyarakat Kota Kupang di tahun-tahun mendatang.**






