Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Arah Kebijakan ke Depan
Untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong perkembangan sektor jasa keuangan, OJK telah menetapkan berbagai arah kebijakan yang terbagi dalam beberapa pilar utama. Pertama, kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pemantauan yang intensif, pengujian ketahanan terhadap berbagai skenario risiko, serta pengembangan instrumen kebijakan yang sesuai dengan kondisi pasar.
Kedua, kebijakan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar, termasuk melalui penerbitan peraturan baru, pengembangan pasar derivatif dan pasar modal berkelanjutan, serta penguatan kerangka keuangan syariah. OJK juga terus mendorong digitalisasi dan inovasi layanan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah yang terus diperkuat melalui penerbitan peraturan yang mendukung, peningkatan literasi keuangan syariah, serta pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Keempat, penguatan tata kelola dan integritas di seluruh sektor keuangan untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Kelima, penegakan ketentuan dan penanganan perkara yang dilakukan secara terus-menerus untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.





