Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
– *Teknik Penanganan dan Pengolahan*: Ikan harus ditangani secara cepat, cermat, dan saniter, serta disimpan dalam kondisi beku.
– *Pengemasan dan Pelabelan*: Ikan beku harus dikemas dalam bahan yang aman untuk pangan dan diberi label yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Beberapa contoh standar SNI untuk produk ikan beku adalah:
– SNI 4110:2014 – Ikan beku
– SNI 6942.2:2011 – Ikan layang (Decapterus spp.) beku – Bagian 2: Persyaratan bahan baku
– SNI 7315.1:2009 – Lele beku – Bagian 1: Spesifikasi.
Diharapkan sinergi antara institusi pendidikan dan Laboratorium DKP DIY dapat terus berlanjut untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.**






