Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan dapat meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.
Peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis, antara lain melalui dukungan kebijakan dalam membangun ekosistem usaha yang kondusif, penguatan permodalan berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah.
Konsolidasi dan sinergi melalui KUB juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif khususnya UMKM. Peningkatan kredit UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Pada hari yang sama, OJK juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah bersama seluruh Kepala OJK Daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Rapat bertujuan menyelaraskan pengawasan KUB, memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.
